Suara, Warga, Negara

Jika warga punya mobil namun tidak mempergunakannya maka apakah negara akan menghukum warga atas tuduhan “tidak mempergunakan mobil”? Saya kira tidak, negara hanya menyediakan cara agar warga bisa memiliki mobil dan menyediakan perizinannya.

Apa yang terjadi dengan mobil itu terjadi juga dengan SUARA warga, warga punya SUARA dan urusan warga sendiri untuk mempergunakan atau tidak mempergunakan SUARA tersebut, negara hanya menyediakan cara mengakui keabsahan SUARA warga dan perijinan seandainya mau dipergunakan.

Negara melalui pemerintah tidak perlu marah dan mengatur-atur sesuatu yang bukan milik mereka.

Tidak memberikan suara saat pemilu tidak selalu berarti sikap putus asa, mogok memberi suara adalah sikap yang menunjukkan ketidakpercayaan dari warga kepada negara, dari pada marah dan mengancam lebih baik negara mencari tahu apa yang menyebabkan warganya berhenti percaya.

Ketidakpercayaan warga kepada negara bisa dianggap sebagai bentuk hukuman dan dapat mengurangi keabsahan negara. mogok memilih adalah mosi tidak percaya dalam bentuk halus.

Bila warga sudah tidak percaya kepada negara maka negara kehilangan haknya atas warga tersebut.
Warga memberikan suara mereka bagi negara dengan harapan negara akan memberikan sesuatu bagi mereka dengan akibat bahwa negara berhak mengurus warga agar harapan-harapan itu tercapai, saat harapan itu tidak terwujud maka warga menarik suaranya sehingga negara kehilangan hak untuk mengurus warga tersebut.

Bila di suatu wilayah warga yang menarik dukungan bagi negara menjadi pemenang pemilu, maka negara kehilangan keabsahannya atas wilayah tersebut. Warga yang keluarganya sudah berada di tanah tersebut bertahun-tahun jauh sebelum indonesia ada maka mereka lebih berhak atas tanahnya daripada negara yag baru ada terkemudian hari.

Negara harus angkat kaki dari tanah yang warganya tidak lagi percaya pada mereka.

Kehilangan kepercayaan, kehilangan pengakuan, kehilangan hak

Published by robbysnt

Senang Melihat-lihat

Leave a comment